Balikpapan (ANTARA News) - Seorang bocah kelas dua SD, Muhammad Abdul Muis (8) ditemukan tewas di ladang tidak jauh dari tempat tinggalnya di Kilometer 12 jalan PDAM RT.17 kelurahan Karang Joang kecamatan Balikpapan Utara, Jumat pagi (14/4). Kasus pembunuhan itu terungkap di Balikpapan, Sabtu ternyata pelakunya tidak lain tetangga dan teman korban yang sudah duduk di kelas enam SD yakni Rusli Widodo hanya masalah sepele gara-gara saling olok. Dari keterangan tersangka terungkap bahwa kasus itu hanya karena masalah sepele, yakni hanya gara-gara saling memperolokan. Tersangka yang masih di bawah umur itu tega membunuh temannya yang masih kecil hanya menyebut-nyebut nama orangtuanya dengan nama panggilan. Jarak rumah keduanya sekitar 100 meter dan karena satu kampung dan satu SD maka sering bertemu dan seperti anak lainnya sering bercanda. Pada saat ditemukan kondisi mayat Muis yang ditutup daun pisang itu sangat mengenaskan karena kepalanya pecah akibat pukulan batu. Menurut pengakuan tersangka Rusli, bermula saat ia seusai pulang dari Bimbingan Belajar (Bimbel) pada Selasa (11/4), pelaku yang telah melihat jebakan burung di ladang sekitar rumahnya, kemudian bertemu korban Muis yang mengejek nama orang tua pelaku yaitu Udin kepanjangan dari Syamsudin (49). Kemudian korban menuju mengikuti tersangka ke ladang yang berada di dekat hutan, dan sekitar pukul 18:30 Wita Rusli memukul korban, serta mencekik kemudian memukul kepala korban dengan batu sebanyak tiga kali. Setelah korban tidak bernyawa tersangka menyeretnya dekat pohon pisang dan menutup mayat tersebut dengan daun pisang, setelah itu meninggalkan TKP. Keluarga korban sibuk mencari anaknya kemudian pada Rabu (12/4) melaporkan berita kehilangan tersebut ke Polsekta Balikpapan Utara. Dan masyarakat sekitar pun sibuk mencari termasuk bapak tersangka serta tersangka pura-pura ikut mencari korban yang telah dibunuhnya. Setelah mayat ditemukan pada Jum'at (14/4), Polsekta Balikpapan Utara langsung langsung menyisir TKP dan meminta keterangan para saksi. Salah satu saksi, Murtiningsih melihat korban dan tersangka berjalan di samping rumah saksi, terakhir kali pada Selasa pukul 17.30 Wita dari sini kasus itu kemudian terungkap.

COPYRIGHT © ANTARA 2006