Bandung (ANTARA) -
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat, memantau proses belajar mengajar di Ma'had/Pondok Pesantren Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu serta mengevaluasi kurikulum dan izin operasional madrasah, pesantren yang memang menjadi kewenangan Kanwil Kemenag Jawa Barat.
 
"Kedatangan kami ke Ma'had Alzaytun itu hanya memantau dan mengevaluasi kurikulum serta izin operasional madrasah dan pesantren. Karena hal ini menjadi kewenangan kami," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat, Ajam Mustajam, kepada wartawan, di Bandung, Kamis.
 
Ajam menuturkan kunjungan untuk monitoring dan evaluasi ke madrasah dan pondok pesantren merupakan pekerjaan yang rutin dilakukan dan hal ini dilakukan untuk pembinaan, pengawasan, dan evaluasi, baik dalam kurikulum mau pun proses pembelajaran.
 
Dia menuturkan, hasil monitoring dan penjelasan pihak Mahad Alzaytun awal pekan lalu bahwa kurikulum dan izin operasional yang dilakukan Ma'had Alzaytun masih menggunakan kurikulum pemerintah.

Baca juga: SAS Institute imbau masyarakat tak terhasut isu "mazhab Bung Karno"

Baca juga: Gubernur Jabar: Shalat Idul Fitri di Pesantren Al Zaytun wewenang MUI
 
"Jadi, ini yang kami maksud tidak ada penyimpangan, yakni dalam proses pembelajaran," kata Ajam.
 
"Soal pernyataan kami bahwa di Ma'had Alzaytun tidak ada penyimpangan adalah semata berhubungan dengan kurikulum dan izin operasional madrasah dan pondok pesantren," kata dia.
 
Terkait penilaian praktek peribadatan dan pengalaman agama di Ma'had Alzaytun yang viral saat ini, kata Ajam, hal tersebut bukan ranah Kementerian Agama melainkan kewenangan Majelis Ulama Indonesia dan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem).
 
Ketika disinggung soal dana pendidikan di Alzaytun, menurut Ajam, secara prinsip biaya pendidikan sudah tercakup melalui bantuan operasional sekolah (BOS).
 
Namun, untuk sekolah swasta jika satuan pendidikannya perlu bantuan biaya mereka bisa mengomunikasikannya dengan pihak orangtua yang difasilitasi komite sekolah.*

Baca juga: Dua santri Al-Zaytun tewas di kolam ikan

Baca juga: Panji Gumilang Tidak Penuhi Panggilan Polisi

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
COPYRIGHT © ANTARA 2023