Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat menyiapkan lima Gelanggang Olah Raga (GOR) di wilayah Jakarta Barat yang akan dimanfaatkan untuk pelaksanaan rekapitulasi dan logistik Pemilu 2024.

"GOR ini akan kita fungsikan untuk keperluan rekapitulasi dan logistik pemilu," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat, Cucum Sumardi di Jakarta, Jumat.

Persiapannya sendiri, jelas Cucum, sudah mencapai 80 persen mengingat masih ada beberapa gedung  dalam tahap persiapan.

GOR yang sudah siap tersebut, lanjut Cucum, adalah GOR Kecamatan Tambora, GOR Kecamatan Taman sari, GOR Kecamatan Kebon Jeruk, GOR Kecamatan Cengkareng, dan GOR kecamatan Grogol Petamburan.

Sementara itu masih ada tiga GOR yang belum siap atau masih dalam tahap pembangunan, yakni GOR Kecamatan Kalideres, GOR Kecamatan Kembangan, dan GOR Kecamatan Palmerah.

"Sekarang GOR tersebut masih dalam proses lelang pembangunan. Tetapi kan pembangunan tidak mungkin jadi dalam sekejap, butuh proses," ungkap Cucum.

Hal tersebut yang kemudian dikomunikasikan  dengan pemerintah daerah atau pemerintah kecamatan. Kalau GOR beberapa kecamatan belum siap, tentunya ada alternatif.

Pada kesempatan yang sama,  Asisten Pemerintahan (Aspem) Jakarta Barat, Firmanudin mengatakan untuk mengatasi kendala GOR yang belum siap di tiga kecamatan bisa dimanfaatkan gedung-gedung dinas yang ada di kecamatan terkait.

"Bisa jadi nanti memanfaatkan halaman-halaman kantor kecamatan. Nanti parkiran akan kita geser lalu dibangun tenda. Bisa juga gedung-gedung seperti sekolah atau gedung pemerintah lainnya di kecamatan atau kelurahan yang tidak sedang dipakai. Intinya dengan mempertimbangkan situasi lapangan, akan kita siasati masalah keterbatasan GOR yang ada," katanya.

Hingga kini, masih berlangsung rapat inventarisasi masalah yang menghadirkan 400 petugas Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara( PPS dan PPK) di wilayah Jakarta Barat terkait persiapan pemilu 2024.
Baca juga: KPU Jakbar imbau warga buat surat keterangan pemilih secara daring
Baca juga: KPU Jakbar ajak parpol daftar bakal calon DPRD DKI Jakarta lebih awal
Baca juga: DKPP nyatakan KPU Jakbar tidak bersalah atas pelanggaran kode etik

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2023