Jakarta (ANTARA) - Kepala Polres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengembalikan sepeda motor milik warga yang dicuri pencuri setelah disita sebagai barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut.

"Sepeda motor para korban langsung kami kembalikan," katanya didampingi Kapolsek Koja AKP Anak Agung Putra Dwipayana kepada wartawan di Jakarta Utara, Jumat.

Salah satu pemilik sepeda motor yang dikembalikan polisi ialah milik warga bernama Anita yang berkunjung ke Markas Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Kamis (20/7).

Seorang ibu dengan usia kandungan enam bulan itu tersenyum lebar ketika menerima kembali barang berharga yang dicuri pada Sabtu (8/7) di Pasar Walang Jaya.

Sepeda motor milik Anita dikembalikan bersama tiga sepeda motor lainnya yang diselamatkan polisi dari serangkaian penyelidikan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) pada April hingga Juli 2023.

Baca juga: Polisi selidiki komplotan pencuri motor di Jakarta jual ke Jepara

Petugas mengamankan empat unit sepeda motor setelah menangkap komplotan tersangka pencurian. Salah satunya pencuri sepeda motor milik Anita yang ditangkap satu hari setelah pencurian pada 9 Juli.

Selama kurun waktu itu, 66 tersangka yang ditangkap petugas karena diduga melakukan tindak pidana jalanan di enam kecamatan di wilayah Jakarta Utara.

Gidion menjelaskan, kasus yang paling banyak terjadi adalah pencurian sebanyak 18 laporan dan 25 tersangka.

Kemudian kasus mobil curian, 10 dakwaan dan 10 tersangka. Kemudian perampokan secara paksa, ada enam laporan polisi dengan 15 tersangka," katanya.

Baca juga: Polrestro Jakarta Utara kembalikan barang bukti curanmor

Selain itu tujuh laporan polisi dengan 12 tersangka dan pertengkaran dua laporan polisi dan tiga tersangka. "Kemudian terjadi pertengkaran dimana laporan polisi menewaskan lima tersangka," katanya.

Gidion tak memungkiri kejahatan jalanan di Jakarta Utara meningkat dalam beberapa pekan terakhir.

Karena itu, pihaknya terus mengupayakan penegakan hukum yang terstruktur, mulai dari preventif, preemtif dan represif.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh menambahkan, operasi pencegahan kejahatan jalanan besar-besaran seperti pada Sabtu (15/7) lalu akan terus dilakukan untuk menghadirkan rasa aman kepada masyarakat.

"Kami berharap ini terus menjadi cara yang efektif untuk menekan peningkatan kriminalitas,” ujar Iver pula.
 

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2023