Jakarta (ANTARA) - Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang responsif menindaklanjuti laporan yang masuk kepada Ombudsman RI terkait urusan lingkungan dan kehutanan.

Dalam pertemuan dipantau daring di Jakarta, Selasa, Hery menyampaikan Keasistenan Utama V Ombudsman RI telah menyelesaikan 50 laporan masyarakat sepanjang 2023. Terlapor terbanyak adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan 18 laporan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 16 laporan dan Kementerian Perhubungan 3 laporan.

"Saya harus beri apresiasi terhadap KLHK, pertama sudah MoU dengan Ombudsman. Kedua setiap ada laporan, Alhamdulillah, lancar penyelesaian laporan banyak ditindaklanjuti," kata Hery.

Ombudsman juga dalam kesempatan itu meluncurkan Prosiding "Urgensi Ekopedagogik sebagai Tanggung Jawab Sosial Lingkungan BUMN Sektor Sumber Daya Alam" dan "Indonesia Dalam Kepungan Polusi dan Bagaimana Solusinya".

Baca juga: KLHK turunkan emisi GRK di Jabar lewat Indonesia’s FOLU Net Sink

Baca juga: HPSN 2024, KLHK ajak masyarakat peduli atasi sampah plastik


Mewakili KLHK, Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut (PPKPL) Dasrul Chaniago menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dengan Ombudsman RI untuk menangani berbagai laporan yang masuk sehingga KLHK bisa menyelesaikannya secara baik.

Secara khusus dia menanggapi isu polusi udara yang sempat melanda beberapa daerah di Indonesia termasuk di wilayah DKI Jakarta. Selain disebabkan oleh pergerakan angin, terdapat juga faktor lokal yang menyebabkan terjadi polusi udara.

"Ada banyak varian bensin sebenarnya tidak memenuhi standar teknologi kendaraan motor yang beredar," ujarnya.

Selain itu, Dasrul juga menyebut kepadatan kendaraan motor dan banyaknya industri yang mengitari Jakarta juga menjadi faktor yang dapat menyebabkan polusi udara.*

Baca juga: Keluarkan SE, KLHK minta pemda kelola sampah alat peraga kampanye

Baca juga: KLHK paparkan pentingnya lahan basah bagi keanekaragaman hayati


Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
COPYRIGHT © ANTARA 2024