Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT) di daerah.

“Kali ini kegiatan ini kami lakukan di tiga wilayah, masing-masing di Purwokerto, Pamekasan, dan Parepare. Pelaksanaannya pada periode akhir Januari hingga awal Februari 2024,” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar di Jakarta, Selasa.

Bea Cukai Purwokerto menggelar koordinasi dengan Pemkab Purbalingga, Banjarnegara, dan Banyumas yang masing-masing dilaksanakan pada tanggal 2, 6, dan 12 Februari 2024, untuk mengoordinasikan pemanfaatan DBH CHT di bidang penegakan hukum dan rencana kerja 2024.

Dalam koordinasi tersebut, disepakati bahwa rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dapat berupa sosialisasi di bidang cukai, kegiatan talkshow di radio maupun televisi, dan kegiatan pengumpulan informasi terkait rokok ilegal.

Selanjutnya, Bea Cukai juga memantau efektivitas bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan pemerintah daerah kepada pabrik untuk disalurkan kepada buruh pabrik saat monitoring dan evaluasi (Monev) DBH CHT Tahun Anggaran 2024 kepada pabrik rokok di PR Suwono Jaya di Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Senin (5/2).

Menurut dia, BLT yang diberikan efektif membantu buruh pabrik, terutama ketika pabrik sedang libur atau tidak beroperasi. Hal itu disebabkan buruh pabrik merupakan pekerja harian.

Selain BLT, lanjut Encep, DBH CHT juga dapat dimanfaatkan dalam program-program seperti peningkatan kualitas bahan baku (tembakau), pembinaan industri, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Di sisi lain, pihaknya juga meningkatkan sinergi Bea Cukai Parepare bersama Pemkab Pinrang dan Sidrap. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka monitoring sekaligus melakukan pembahasan realisasi kinerja pemanfaatan DBH CHT tahun 2023 dan rencana pemanfaatan tahun 2024.

“Melalui sinergi dan koordinasi bersama pemerintah daerah, pemanfaatan DBH CHT dapat lebih efektif dan efisien,” tutur dia.


Baca juga: Bea Cukai jelaskan kendaraan bodong bisa lolos ekspor
Baca juga: Sri Mulyani: Penerimaan kepabeanan dan cukai 2023 mencapai Rp286,2 T
Baca juga: Bea Cukai Malang fasilitasi pelaku UMKM tembus pasar ekspor


Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Faisal Yunianto
COPYRIGHT © ANTARA 2024