Makassar (ANTARA) - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel dibantu Unit Satuan Reskrim Polsek Rappocini, berhasil membekuk tiga orang terduga pelaku perampokan brankas berisi emas dan barang berharga di rumah korban diketahui seorang dosen berinisial KH di Jalan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Iya benar, ada tiga terduga pelaku perampokan ditangkap di dua tempat berbeda," kata Kepala Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Benny Pornika di Makassar, Jumat.

Tiga terduga pelaku ini masing-masing berinisial AR usia 34 tahun pekerjaan ojek online, RA usai 30 tahun tidak bekerja dan A usai 36 tahun pekerjaan buruh bangunan telah merampok rumah korban beberapa hari lalu.

Atas laporan korban di Polsek Rappocini, selanjutnya tim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil memperoleh identitas pelaku hingga mengendus keberadaanya. Pelaku AD ditangkap lebih dulu di Jalan Rajawali. Usai diinterogasi petugas, ia lalu 'bernyanyi' dua rekannya RA dan A sedang berpesta di Kios Hollywood, Jalan Gunung Latimojong.

Usai ketiganya dibekuk, saat pengembangan dan pencarian barang bukti, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan namun tidak digubris, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur melumpuhkan pelaku, kemudian dibawa ke RS Bayangkara untuk diberi perawatan medis.

Dari hasil interogasi kepada pelaku, awalnya mengetok rumah dan mengucapkan salam, tetapi tidak ada menjawab. Pelaku lalu masuk ke dalam rumah setelah mencungkil pintu depan rumah korban, selanjutnya melihat brankas dan membawanya pergi.

Brankas tersebut berisi 21 potong emas Antam, tiga potong emas batangan seberat 100 gram, tiga gelang dubai seberat 160 gram, lima potong gelang dubai kecil berat 135 gram, dua gelang dubai dengan berat 70 gram, 33 emas garancong seberat 200 gram dan gelang emas 60 gram.
 
Polisi menujukkan barang bukti yang berhasil disita dari tiga pelaku perampokan brankas emas di rumah korbannya pada salah satu kamar hotel di Jalan Gunung Latimojong, Makasssar, Sulawesi Selatan, Jumat (16/2/2024). ANTARA/Dokumentasi Resmob Polda.


Berikutnya, berlian gelang 11 potong seberat 150 gram, cincin biasa dan berlian Dubai seberat 150 gram, emas bros satu setel dengan berat 100 gram, emas bros kendari tujuh potong seberat 130 gram, satu sertipikat, satu stel emas putih berlian, dua BPKB mobil, tiga buah kalung emas seberat 57 gram dan mainan kalung enam potong seberat 45 gram.

"Apabila barang berharga itu dirupiahkan nilai harganya ditaksir mencapai Rp6 miliar," kata Kompol Benny Pornika.

Barang bukti yang disita petugas, satu buah brankas, satu obeng, satu buah linggis, 27 buah cincin, tujuh emas dubai, 44 buah Gelang, 17 bros, tiga buah mainan kalung, delapan buah anting, satu buah kalung, lima batang emas Antam, satu emas batangan, lima sertipikat deposito dan surat-surat emas, empat buah jam tangan, satu buah hard disk, empat unit ponsel dan satu sepeda motor dan uang tunai.

Dari pengakuan pelaku AD, modusnya berputar-putar mencari rumah kosong, lalu menemukan rumah korban, setelah mengucapkan salam, tapi tidak ada balasan kemudian langsung mencongkel pintu rumah lalu masuk memeriksa kamar utama korban menemukan brankas.

Karena berat dan besar pelaku lalu memanggil rekannya RA dan A untuk membawa brankas tersebut. Ketiganya bahkan menyeret dari kamar sampai depan pintu rumah korban, mengangkatnya kemudian membawa dengan motor. Brankas itu dibongkar dengan linggis di Jalan Andi Tadde rumah pelaku A kemudian mengeluarkan barang berharga, lalu membuang brankasnya.

Setelah itu pelaku memesan empat kamar hotel, satu kamar khusus menyimpan barang curiannya. Usai kejadian dua hari, para pelaku membagi barang curian itu masing-masing lima buah barang emas seberat 100 gram dan dua buah cincin.

AD kemudian menggadaikan emas batangan itu di Jalan Veteran senilai Rp90 juta lalu membeli pakaian dan berfoya-foya. Sedangkan rekannya RA menjual kepada penadah dengan harga Rp80 juta. Awalnya diberikan panjar Rp 20 juta, dihari berikutnya diberikan Rp60 juta. Sedangkan A memberikan emas itu kepada orang tuanya.
 

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2024