Jakarta (ANTARA) - Hasil survei Indikator Politik Indonesia menyebutkan bahwa kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) mulai pulih dan meningkat.
 
“Hasil survei menunjukkan bahwa tingkat trust (kepercayaan) terhadap MK mulai pulih,” kata peneliti utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei bertajuk "Persepsi Publik Atas Penegakan Hukum, Sengketa Pilpres di MK, dan Isu-Isu Terkini Pasca-Pilpres" secara daring, Minggu.
 
Dalam survei yang dilakukan dalam rentang 4-5 April 2024 dengan melibatkan sebanyak 1.201 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon, ia menyebut bahwa mayoritas responden atau sebanyak 63,4 persen memilih cukup percaya dengan MK dan 9,1 persen responden memilih sangat percaya.
 
Sedangkan responden yang memilih kurang percaya sebesar 16,7 persen, tidak percaya sama sekali sebesar 7,2 persen, dan tidak tahu sebesar 3,7 persen.
 
Lalu, berdasarkan data keseluruhan, Burhanuddin menyebutkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap MK sempat menurun jauh menjadi 63 persen pada bulan Oktober 2023. Namun, angka itu meningkat menjadi 73 persen pada bulan April 2024.
 
Menurutnya, alasan kenaikan kepercayaan tersebut karena MK memberikan keputusan yang memiliki nilai positif di mata publik.
 
“Ada putusan MK berkaitan dengan jaksa agung tidak boleh berasal dari partai politik, itu diapresiasi oleh publik. Selain itu, adanya putusan MK agar parliamentary threshold ditinjau ulang agar bisa mewadahi representasi dan governability,” katanya.

Faktor lain yang menurutnya membantu memulihkan kepercayaan publik, terutama setelah dikeluarkannya Putusan Nomor 90 terkait persyaratan calon presiden dan wakil presiden, adalah transparansi MK terkait dengan penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
 
Ia menilai, putusan MK dalam perkara PHPU Pilpres 2024 yang akan disidangkan pada besok Senin (22/4) akan mempengaruhi tingkat kepercayaan survei tersebut.
 
“Nanti kita akan cek bagaimana tingkat kepercayaan MK setelah sidang putusan PHPU,” kata dia.
 
Target populasi survei adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon atau ponsel.
 
Sampel dipilih melalui metode Random Digit Dialing (RDD), yaitu proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Margin of error survei diperkirakan 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Budi Suyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024