Banda Aceh (ANTARA) - Seorang warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Konflik Gajah (MPKG) Pidie, Aceh menjadi korban amukan gajah saat mencoba menggiring kawanan satwa liar itu bersama masyarakat lainnya, korban masih dalam perawatan.

“Korban bernama Muhammad Ben Abubakar (47) yang merupakan warga Gampong Didoh Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie,” kata Ketua MPKG, Sulaiman Ahmad, di Pidie, Senin.

Baca juga: Seekor gajah betina lahir dengan bobot 75,5 kg di Sebanga Bengkalis

Sulaiman mengatakan, kejadian itu terjadi saat korban bersama warga lainnya melakukan penggiringan tiga gajah liar pada Minggu (21/4) sore di kawasan perkebunan warga Glumpang Tiga.

“Satwa liar itu mengamuk dan berbalik arah mengejar kami, nahasnya beliau terjatuh sehingga gajah mengarah ke korban, lalu tubuhnya di injak-injak,” ujarnya.

Sementara, warga lainnya yang selamat berupaya membakar mercon dengan mengarahkannya ke gajah yang mengamuk, dan akhirnya gajah tersebut menjauh dari korban. Kemudian, langsung dilarikan ke RS Abdullah Syafi'i Beureunuen guna di visum. Saat ini korban selamat dan masih dalam perawatan.

Menurut dia, masyarakat petani yang bergantung hidup dengan berkebun di kawasan tersebut sangat resah karena konflik gajah ini, bahkan tanaman mereka ikut diganggu seperti pinang pisang, jagung dan kakao.

Baca juga: KLHK: Seekor anak gajah lahir di Pusat Konservasi Gajah Riau

“Kami mohon kepada pemerintah mulai dari kecamatan, kabupaten, provinsi untuk menaruh perhatian serius untuk masalah konflik gajah yang terjadi selama ini,” katanya.

Masyarakat, lanjut dia, berharap pemerintah daerah hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk lebih serius menangani masalah satwa liar yang terjadi di kawasan Pidie.

"Kami juga meminta pemerintah untuk membantu warga yang menjadi korban amukan gajah liar serta korban yang telah dirusak hasil kebunnya dengan pemberian kompensasi harta benda tanaman tersebut," demikian Sulaiman.

Baca juga: Program konservasi PHR dinilai strategis bagi pelestarian gajah

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Sambas
COPYRIGHT © ANTARA 2024