Jakarta (ANTARA) - Sejumlah kasus berkaitan keamanan dan kriminalitas di Jakarta pada Rabu (24/4) masih layak dibaca pada hari ini, mulai dari kasus lukai diri sendiri, kejiwaan pria yang lukai ibu kandung diperiksa hingga kasus video penistaan agama. 

  Berikut rangkuman berita selengkapnya:

  1. Lukai diri sendiri, kejiwaan pria yang lukai ibu kandung diperiksa

  Pemeriksaan kejiwaan pria berinisial A (42) yang melukai ibu kandungnya berinisial L (61) di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (9/4) lalu, dilakukan karena pelaku tersebut sempat melukai dirinya sendiri.


 
  Baca di sini


 
  2. Polisi dalami penyalahgunaan narkotika oleh selebgram Chandrika Chika

  Polres Metro Jakarta Selatan mendalami kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh selebgram Chandrika Chika dan temannya karena pada saat tes urine ada yang positif metamfetamina atau sabu-sabu.


 
  Baca di sini


 
  3. Sebanyak Rp29 juta denda didapat dari 20 pelanggar perda di Jakbar

  Sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Kantor Wali Kota Jakarta Barat pada Rabu memutuskan denda sebesar Rp29 juta kepada 20 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.


 
  Baca di sini


 
  4. Kasus video penistaan agama, Polisi: Untuk dapat endorsemen

  Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menjelaskan kasus pembuatan dan pengunggahan video berisi penistaan agama yang diunggah oleh akun @galihloss3 bertujuan untuk mendapatkan endorsemen media sosial.


 
  Baca di sini

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2024