Lamongan, Jawa Timur (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan pihaknya kini memiliki 14 unit pelaksana teknis (UPT) berupa Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di seluruh Indonesia.

"Kita baru 14 UPT, negara ini luas," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono di Lamongan, Jatim, Sabtu.

Ipunk sapaan akrabnya, mengatakan memang dibutuhkan tambahan Pangkalan PSDKP di beberapa titik lokasi, termasuk di Jawa Timur, yang hingga kini masuk masuk dalam wilayah kerja Pangkalan PSDKP Benoa Bali alias belum tersedia UPT khusus yang mengawasi sumber daya kelautan dan perikanan di perairan kawasan ini.

"Tahun ini belum (ada tambahan Pangkalan PSDKP), tapi memang membutuhkan itu," ujarnya.

Pasalnya, dengan luas perairan Indonesia sejumlah praktik kejahatan di sektor kelautan perikanan masih berpotensi terjadi di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Sehingga, KKP perlu melakukan pendekatan dari sisi operasional di berbagai wilayah perairan RI untuk menindak dengan cepat berbagai kejadian yang terjadi di WPPNRI.

"Kita butuh pendekatan supaya rentang kendali operasi yaitu tindak cepat tidak hanya di sini, tapi juga di Merauke ujung sana," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim mengungkapkan KKP sudah mengusulkan penambahan UPT kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Namun, upaya tersebut terkendala dengan usulan tertulis dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada Kemenpan RB soal urgensi pembangunan pangkalan tersebut.

"Namun, sayangnya Bapak Gubernur Maluku Utara (Abdul Ghani Kasuba) sebelum menindaklanjuti surat usulan terkait insentif ini keburu ditangkap KPK," ujar Halim.

Baca juga: KKP rotasi pejabat UPT PSDKP untuk akselerasi pengawasan program
Baca juga: KKP pastikan kesiapan pengawasan sektor kelautan perikanan
Baca juga: KKP ungkap belum ada usulan pembangunan pangkalan PSDKP Maluku Utara

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Kelik Dewanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024