Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono meminta seluruh jajaran untuk membuat zona integritas secara terus menerus untuk mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.
 
"Ini tidak boleh berhenti hanya seremonial saja. Jadi, ini adalah komitmen dari manajemen dan seluruh pegawai yang ada di dalam suatu unit organisasi untuk tidak melakukan korupsi dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," kata Joko di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Hal ini disampaikan Joko saat memberikan penghargaan kepada 10 Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terbaik yang melaksanakan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024.
 
Dalam kesempatan tersebut, Joko mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus mendorong penerapan implementasi pembangunan zona integritas, agar berbagai UKPD bisa meningkatkan kualitas birokrasi serta pelayanan terhadap masyarakat.
 
Menurutnya, pembangunan zona integritas harus dilakukan secara terus-menerus. Hal tersebut mengingat proses pembangunan tidak mudah dan harus melalui tahapan dengan cermat, demi memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat.
 
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK/ WBBM di instansi pemerintah.
 
"Adapun tujuan pemberian penghargaan ini untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terintegrasi. Maka, dengan pemberian penghargaan ini, kami mengharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang transparan, berintegritas, dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta memberikan motivasi kepada Perangkat Daerah dan UKPD lainnya," jelas Joko.
 
Selain itu, pembangunan zona integritas juga konsisten melakukan perbaikan dari hulu hingga hilir. Sehingga, semakin banyak yang menjadi model percontohan bagi instansi lain dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
 
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan II, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Budi Prawira mengapresiasi 10 instansi di DKI Jakarta yang telah menerapkan implementasi zona integritas, sehingga meraih predikat WBK/ WBBM.
 
Penghargaan diberikan kepada 10 Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah terbaik yang melaksanakan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024, dengan rincian sebagai berikut:
  1. RSUD Pasar Minggu (WBBM)
  2. Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (WBBM)
  3. Puskesmas Kebon Jeruk (WBBM)
  4. Inspektorat Provinsi DKI Jakarta (WBK)
  5. Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Cilandak (WBK)
  6. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Cilincing (WBK)
  7. Pusat Pelatihan Kerja Daerah Kota Administrasi Jakarta Timur (WBK)
  8. Kecamatan Cakung (WBK)
  9. Puskesmas Kembangan (WBK)
  10. RSUD Tanah Abang (WBK)
Baca juga: Heru berpesan ke pejabat yang dilantik untuk tingkatkan pelayanan
Baca juga: Heru minta PPDB yang terkendala adminduk bisa konsul ke Dukcapil
Baca juga: Heru dan alumni SMA 70 menyelenggarakan program sembako murah

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2024