Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan pembayaran klaim dan manfaat asuransi jiwa yang sudah dibayarkan industri asuransi jiwa pada kuartal I-2024 sebesar Rp42,93 triliun atau menurun 5,8 persen quarter-to-quarter (q-t-q).

“Angka tersebut disalurkan kepada 4,6 juta penerima manfaat, dimana kalau dibandingkan dengan quarter yang sama tahun 2023, itu mengalami peningkatan,” ungkap Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, Good Corporate Governance (GCG) AAJI Fauzi Arfa dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari-Maret (Kuartal I) 2024 di Rumah AAJI Jakarta, Rabu.

Pada kuartal I-2023, penerima manfaat sebanyak 3,8 juta dengan nilai Rp45,56 triliun dan 5,3 juta penerima manfaat dengan nilai Rp43,35 triliun pada kuartal I-2022.

Untuk capaian pada kuartal I tahun ini, dia mengindikasikan bahwa semakin banyak masyarakat Indonesia yang menerima manfaat dari produk-produk asuransi yang diberikan perusahaan-perusahaan asuransi.

Terkait klaim akhir kontrak, terjadi kenaikan 15,5 persen q-t-q dengan total nilai Rp6,2 triliun.

Baca juga: Pembayaran klaim asuransi kesehatan Rp5,96 triliun pada kuartal I-2024

Baca juga: AAJI: Total tertanggung industri asuransi jiwa capai 81,76 juta orang


“Artinya bahwa sebanyak Rp6,2 triliun dibayarkan oleh industri asuransi kepada pemegang polis yang stay, yang tinggal, dia membeli sampai dengan kontraknya selesai dengan industri asuransi,” ucapnya.

Adapun klaim surrender mengalami penurunan 22,4 persen q-t-q dengan total nilai Rp20,8 triliun, dan klaim partial withdrawal mengalami kenaikan sebesar 47,4 persen q-t-q dengan nilai Rp5,8 triliun.

Sejalan dengan total klaim dan manfaat secara keseluruhan, lanjut dia, pembayaran klaim terkait meninggal dunia mengalami penurunan sebesar 10,7 persen q-t-q dengan nilai Rp2,58 triliun.

“Ini harus kita syukurin, artinya masyarakat Indonesia makin sehat, pembeli polis asuransi makin lebih baik,” kata dia.

Sementara untuk klaim lainnya, yang terdiri dari waiver claim, waiver of premium, dan low claim bonus, mengalami penurunan sebesar 20,2 persen q-t-q dengan nilai Rp1,55 triliun.

Mengenai pembayaran klaim asuransi kesehatan, tercatat sebesar Rp5,96 triliun atau 29,6 persen q-t-q.

Selama tiga tahun terakhir, AAJI secara khusus disebut menyoroti adanya peningkatan klaim asuransi kesehatan, yakni dari Rp3,32 triliun pada kuartal I-2022, Rp4,6 triliun pada kuartal I-2023, dan kemudian melonjak hingga Rp5,96 triliun pada kuartal I-2024.

Pada periode Januari-Maret 2024, klaim asuransi kesehatan perorangan naik sebesar Rp3,89 triliun atau 34 persen q-t-q dan 42,7 persen dibandingkan kuartal I-2022.

Klaim asuransi kesehatan kumpulan juga mengalami kenaikan menjadi Rp2,07 triliun atau 21,9 persen q-t-q dan 32 persen dibandingkan kuartal I-2022.

“Sejak pertengahan tahun 2022 ini, pertumbuhan klaim kesehatan itu selalu berada di kisaran antara 25 persen sampai dengan 30 persen. Bahkan, ini lebih besar dibandingkan medical inflation (inflasi medis) yang terjadi di Indonesia (13 persen pada tahun 2023). Makanya, ini menjadi perhatian khusus dari asosiasi dalam hal ini,” ujar Fauzi.

Baca juga: Pendapatan industri asuransi jiwa Rp60,71 triliun pada kuartal I-2024

Baca juga: AAJI sebut digitalisasi jadi arah pengembangan industri asuransi


Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2024