Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jakarta Selatan merekam sebanyak 1.797.215 KTP-elektronik bagi warga berusia 16-17 tahun yang sesuai aturan wajib memiliki KTP.
 
"Yang sudah direkam sebanyak 1.797.215 KTP-el," kata Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan Muhammad Nurrahman di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin.
 
Nurrahman menuturkan  tengah mengejar sisa target yakni sebanyak 19.129 KTP-elektronik yang belum melakukan perekaman.
 
Dia menyatakan angka yang dicapai ini hampir memenuhi total perekaman KTP-elektronik yang ditargetkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
 
"Target dari Kemendagri perekaman KTP yakni 99,4 persen dalam setahun, kami sudah terealisasi 99,01 persen atau tinggal sedikit," ujarnya.
 
Dalam mengejar angka tersisa tersebut, Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan melakukan beragam program demi mencapai target perekaman KTP-elektronik.
 
"Kami melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah untuk fokus mengejar usia pemula yang belum melakukan perekaman KTP," ujarnya.
 
Selain itu, ada juga Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rabu Petang (LDRP) perdana, pada Rabu pukul 16.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB.
 
Layanan ini dengan tujuan untuk melayani administrasi kependudukan bagi warga yang bisa pada jam tersebut.
 
Kemudian, warga juga disarankan mengakses melalui aplikasi Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat (Alpukat Betawi).
 
Warga DKI Jakarta bisa mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam waktu hanya 15 menit secara daring pada aplikasi tersebut.
 
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan memiliki tujuan utama yakni memberikan pelayanan yang menyenangkan bagi masyarakat sehingga terwujud pelayanan mudah, cepat, akurat, dan tuntas.

Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menyatakan membutuhkan anggaran untuk mencetak Rp10 juta keping blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebesar Rp67 miliar.
Baca juga: Dukcapil Jaksel: Satu alamat tiga KK jadi bagian penataan kependudukan
Baca juga: 35 ribu warga Jaksel pindah domisili menyusul adanya penonaktifan NIK
Baca juga: Dukcapil Jaksel usulkan penonaktifan 8.112 NIK ke Kemendagri

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2024