Medan (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara(Sumut) Hassanudin menyebut reforma agraria merupakan sebuah upaya penting dan strategis dalam rangka mewujudkan keadilan agraria, pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.

"Reforma agraria juga bukan hanya sekadar program redistribusi lahan, tetapi mencakup berbagai aspek yang lebih luas, seperti peningkatan kapasitas masyarakat, pengembangan infrastruktur serta penguatan kelembagaan dan regulasi," ujar Hassanudin usai menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Sumut Tahun 2024 di Medan, Kamis.

Menurutnya, rapat koordinasi tersebut sebuah momentum penting untuk mengevaluasi apa yang telah dilakukan pemerintah agar dapat merumuskan dan mendiskusikan langkah-langkah strategis dalam rangka mempercepat implementasi reforma agraria di wilayah ini.

Baca juga: Kementerian ATR: Penataan aset dan akses jadi kunci Reforma Agraria

"Seperti yang saya sampaikan, secara garis besar ada tiga hal yang ingin diatasi melalui reforma agraria, yaitu ketimpangan penguasaan tanah negara, konflik agraria yang timbul akibat tumpang tindih distribusi lahan di masa lalu, serta krisis sosial dan ekologi di pedesaan. Rapat ini bermanfaat, sehingga kita dapat mengevaluasi untuk ke depannya," kata dia.

Pada kesempatan itu, mantan Pangdam I Bukit Barisan ini menilai reforma agraria saat ini dimaknai sebagai penataan aset plus dan penataan akses.

Menurutnya, penataan aset merupakan aktivitas pemberian tanda bukti kepemilikan atas tanah (sertifikasi hak atas tanah).

Sedangkan penataan akses adalah penyediaan dukungan atau sarana prasarana dalam bentuk penyediaan infrastruktur, dukungan pasar, permodalan, teknologi, dan pendampingan lainnya, sehingga subyek reforma agraria dapat mengembangkan kapasitasnya.

“Saya mengapresiasi kerja keras dan komitmen seluruh anggota gugus tugas yang berusaha maksimal dalam menjalankan tugasnya. Namun, kita semua menyadari bahwa perjalanan ini masih panjang dan membutuhkan kerja sama yang lebih erat seluruh pemangku kepentingan," kata dia.

Hassanudin meminta seluruh jajaran organisasi perangkat daerah di Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota untuk segera melakukan langkah-langkah percepatan.

Baca juga: Kementerian ATR: Reforma Agraria di IKN melalui redistribusi tanah

"Beberapa poin penting sebagai bahan pertimbangan dalam rapat koordinasi. Pertama, proses pemetaan dan verifikasi lahan harus dilakukan dengan cermat dan transparan. Ini adalah langkah awal yang sangat krusial untuk memastikan bahwa redistribusi lahan dilakukan secara adil dan tepat sasaran," kata dia.

Kedua, lanjut dia, diperlukan penguatan kelembagaan dan penyesuaian regulasi agar implementasi reforma agraria dapat berjalan lebih efektif.

Menurut dia, peran aktif pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat sangat diperlukan.

Ketiga, reforma agraria tidak akan berhasil tanpa adanya pemberdayaan masyarakat. Program-program pendukung, seperti pelatihan, akses pemodalan dan pendampingan harus terus ditingkatkan agar masyarakat dapat mengelola lahan secara produktif dan berkelanjutan.

Keempat, lanjutnya, terkait pengawasan dan evaluasi yang ketat perlu dilakukan untuk memastikan bahwa program reforma agraria berjalan sesuai rencana. Sistem monitoring yang baik akan membantu mengidentifikasi hambatan dan mencari solusi secara cepat dan tepat.

Baca juga: Menteri ATR: Reforma Agraria wujudkan kesejahteraan untuk rakyat

Baca juga: AHY janji berantas mafia tanah sebagai komitmen bela rakyat kecil


Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Askani dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa sudah melakukan tiga kali penunjukan lokasi objek di daerah yang dilakukan pada tahun 2022.

Dia menjelaskan objek yang dipilih adalah aset dari Pangdam atau Kodam yang terletak di Kecamatan Tuntungan, Medan dengan luas 1.000 hektare. Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, dari luas tersebut 700 hektare milik TNI dan 300 hektare milik masyarakat.

“Ini sudah kita lakukan identifikasi dan pemetaan dan sudah selesai, tinggal penyelesaian mana punya masyarakat," ujar Askani.

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor: Endang Sukarelawati
COPYRIGHT © ANTARA 2024