Banjarmasin (ANTARA) - Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggali informasi tentang konsep dan pengelolaan "desa cerdas" di Provinsi Jawa Barat (Jabar).

"Ternyata desa cerdas itu berkaitan dengan desa digital, bukan hanya terkait internet saja," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Siti Noortita Ayu Febria Roosita saat dikonfirmasi di Banjarmasin, Selasa.

Roosita mencontohkan Komisi I DPRD Kalsel mengunjungi sejumlah kerja sama dengan Dinas Kominfo, Pembangunan Masyarakat dan Desa (PMD,) dan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar.

Baca juga: Mendes: Kader Digital Desa Cerdas dongkrak tradisi membaca warga desa

Namun, Roosita menggarisbawahi dana bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sebesar Rp130 juta per desa.

"Jadi, selain dari pemerintah pusat, seluruh desa di Jabar juga mendapatkan bantuan tanpa kecuali. Hal tersebut bakal kita sampaikan agar bisa menjadi perhatian Pemprov Kalsel," ucapnya.

Roosita menuturkan DPRD Kalsel akan mengawali pengajuan peraturan daerah (Perda) inisiatif dan mendorong Pemprov Kalsel membuat Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menunjang perwujudan desa cerdas seperti Jawa Barat.

Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan Pengembangan Partisipasi Masyarakat Dinas PMD Provinsi Jabar Nisa Avianty menguraikan desa cerdas merupakan penjabaran visi dan misi Gubernur Jabar periode 2018-2023.

"Sebagaimana visi misi Gubernur Jabar terkait gerakan membangun desa yang kemudian ditetapkan melalui Pergub Nomor 51 Tahun 2023, perubahan eksistensi dari Pergub Nomor 8 Tahun 2022 tentang Gerbang Desa," ucap Nisa.

Baca juga: Kemendagri: Program desa cerdas dapat berperan penting untuk pemilu

Baca juga: Kemendes PDTT gandeng Bank Dunia wujudkan Desa Cerdas


Nisa menjelaskan pelaksanaan desa cerdas melalui desa digital dengan misi "Desa digital membawa semangat smart village", yaitu desa yang berpikiran cerdas untuk mencapai kualitas pelayanan yang baik dengan ditandai smart living, smart ekonomic dan elemen lain.

Nisa menambahkan penerapan desa digital harus didukung beberapa regulasi.

"Ide kita yang dilakukan dan dirasakan berhasil di Jabar, yaitu Pergub terkait Gerbang Desa menjadi alat orkestrasi yang bisa kolaborasi dengan seluruh perangkat daerah yang dikomandoi DPM Desa," tutur Nisa.

Komisi I DPRD Provinsi Kalsel uji komparasi desa cerdas ke Provinsi Jabar pada 10-12 Juni 2024.

Pewarta: Taufik Ridwan/Syamsuddin Hasan
Editor: Endang Sukarelawati
COPYRIGHT © ANTARA 2024