Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) hingga saat ini telah memeriksa 106 lokasi tempat penampungan hewan kurban (TPnHk) di delapan kecamatan daerah ini. 

"Tidak hanya kesehatan hewan saja, tapi kami cek kelayakannya agar memenuhi ketentuan syariat sebagai hewan kurban. Hasilnya, semuanya sehat," kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat, Penty Yunesi Pudyastuti saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Penty menyebut, sebanyak 4.870 hewan kurban telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan hasilnya sehat, terdiri 795 ekor sapi, 3.851 ekor kambing dan 224 ekor domba. 

Menurut Penty, jumlah lokasi pemeriksaan TPnHk ini masih berpotensi bertambah.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan terus melakukan pengawasan hingga satu hari sebelum (H-1) Hari Raya Idul Adha, Senin (17/6) .

Baca juga: Jaktim imbau panitia tak sembarangan buang limbah hewan kurban
 
Kemudian, kegiatan akan dilakukan dengan pemeriksaan antemortem sejak hari H Idul Adha hingga tiga hari setelah (H+3) hari raya.

Kegiatan pemeriksaan tersebut melibatkan unsur Dinas KPKP, Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (FKH IPB), Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) DKI Jakarta dan Kementerian Pertanian.
 
"Kegiatan akan menyasar lokasi pemotongan untuk memeriksa daging dan bagian dalam hewan. Lalu sekalian mengawasi lokasi pemotongan agar sesuai ketentuan," tegas Penty.
 
Penty menjelaskan, jika daging hewan kurban tersebut setelah dicek bagian dalamnya tidak layak dibagikan, maka pihaknya akan memisahkan daging tersebut.

Selain itu, Sudin KPKP bersama pihak terkait menyarankan untuk tempat wadah daging saat pembagian menggunakan wadah ramah lingkungan.

Baca juga: DLH minta limbah kurban ditangani dengan prinsip ramah lingkungan
 
Monitoring lokasi penampungan hewan kurban di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024). ANTARA/Siti Nurhaliza

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekko Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, peninjauan ini untuk memastikan hewan kurban di daerah ini sehat.

Selain itu, petugas juga memberikan suntikan vitamin kepada hewan kurban yang dinilai membutuhkan.

"Kami imbau masyarakat agar membeli hewan kurban di tempat yang sudah lalui pemeriksaan kesehatan oleh petugas," kata Bakwan.

Beberapa upaya yang dilakukan seperti menerapkan prosedur lalu lintas hewan kurban sesuai Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya di Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: Ini sebab daging hewan kurban alot

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2024