Yogyakarta (ANTARA) - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta membuka posko pengaduan dan informasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2024/2025, bertempat di kantor instansi tersebut yang berada di kompleks Balai Kota Yogyakarta.

"Ada tujuh aduan yang Forpi Kota Yogyakarta terima dan langsung ditindaklanjuti melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait," kata Anggota Forpi Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba dalam keterangannya di Yogyakarta, Minggu.

Menurut dia, tujuh aduan yang langsung ditindaklanjuti oleh OPD terkait, mulai dari masalah tambahan nilai prestasi yang ditolak, masalah Kartu Menuju Sejahtera (KMS) yang tidak terdaftar di DTKS, hingga NIK yang tidak terdaftar dan sulitnya diverifikasi datanya.

"Kami mengapresiasi kesiapan dan respons dari tim Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta yang membantu orang tua calon siswa yang kesulitan memverifikasi NIK dan menjelaskan terkait dengan penambahan nilai prestasi berdasarkan aturan yang ada," katanya.

Baca juga: Ombudsman paparkan temuan di lapangan terkait PPDB Kepri 2024

Dia mengajak masyarakat, baik yang mengalami atau menjadi korban dugaan kecurangan ataupun mengetahui terjadinya dugaan kecurangan, untuk bersama membongkar dugaan adanya kecurangan selama proses PPDB berlangsung.

Dia mengatakan pembukaan posko tersebut sebagai bagian dari pemantauan proses PPDB yang berintegritas dan PPDB yang objektif, non diskriminatif, adil, transparan, dan akuntabel.

"Forpi Kota Yogyakarta menjamin keamanan data pelapor sehingga publik tak perlu ragu untuk mengungkap adanya dugaan kecurangan dalam PPDB," katanya.

Menurut dia, potensi penyebab kecurangan atau fraud PPDB yang berpotensi terjadi antara lain suap atau gratifikasi, menerima peserta didik titipan (titip siswa) umumnya melalui pihak berpengaruh atau berkuasa, hingga kurangnya akses informasi yang diterima oleh masyarakat perihal PPDB.

Baca juga: Forum mahasiswa Palembang kawal Ombudsman usut tuntas permainan PPDB 

Atas kondisi tersebut Forpi Kota Yogyakarta setiap tahunnya membuka posko aduan dan informasi PPDB khususnya tingkat SD Negeri dan SMP Negeri di Kota Yogyakarta.

Selain itu Forpi Kota Yogyakarta juga melakukan pemantauan baik di Kantor Disdikpora Kota Yogyakarta maupun di sejumlah sekolah (SD dan SMP Negeri) yang ada di Kota Yogyakarta.

"Pemantauan dimaksudkan selain untuk membantu sosialisasi, juga memastikan pelaksanaan PPDB berjalan dengan lancar, tanpa ada kecurangan, tanpa ada diskriminasi dan tanpa ada titipan. Ikuti semua proses PPDB sesuai dengan aturan yang telah ditentukan," ujar Kamba.

Baca juga: Kemendikbudristek minta peran pemda kurangi ketidakadilan PPDB

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2024