Medan (ANTARA News) - Andi Suheri (22), pelaku pembunuhan mertua mantan Kapolda Sumut Irjen Pol (Purn) Hadiman, Siti Purweni ditangkap tim Reskrim Poltabes Medan di Kota Tebing Tinggi, Sumut sekitar Pukul 16.00 WIB, Rabu. Keberadaan tersangka diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, Indra Wahyudi (24), yang berhasil ditangkap sebelumnya, kata Kapoltabes, Kombes Pol Drs.Bambang Sukamto, SH, MH, Rabu malam. Siti Purweni (80), ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Jalan Dr.Mansyur Medan pada 5 Pebruari 2008. Korban tewas akibat mengalami cekikan dan benturan di kepala yang diduga dilakukan kedua tersangka. Namun anak korban, Rini (51), yang turut dianiaya pelaku selamat dan mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit Gleni Internasional Medan. Bambang menjelaskan, berdasarkan pengakuan kedua tersangka pembunuhan itu dilakukan dengan tujuan ingin menguasai harta milik korban. Kedua tersangka berhasil masuk ke rumah korban dengan alasan ingin mencari kos yang merupakan salah satu usaha korban. Setelah membunuh korban, tersangka mengambil harta milik korban yang terdiri dari sejumlah perhiasan dan uang tunai. katanya. Lebih lanjut Bambang menjelaskan, setelah melakukan pembunuhan itu tersangka mengaku membuang helm dan jaket yang digunakan ketika melakukan pembunuhan di jalanan. Jaket dan helm itu masih dicari untuk dijadikan barang bukti. "Untuk sementara, barang bukti yang berhasil diamankan adalah sepeda motor dengan nomor polisi BK 2601 CR yang digunakan pelaku pada malam kejadian tersebut," katanya. Bambang juga mengatakan akan mengkonfrontir keterangan kedua tersangka untuk mendapatkan keterangan tambahan karena ada kesan keduanya saling tuding kesalahan. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2008