PON XXI dan Peparnas XVII 2024

KKP akan optimalkan tata kelola perizinan bagi nelayan

  • Sabtu, 11 Januari 2020 12:00 WIB

Pekerja memperbaiki kapal nelayan di docking kapal Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (11/1/2020). Untuk mendorong peningkatan produksi perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengoptimalkan tata kelola perizinan dengan kebijakan percepatan layanan perizinan kapal perikanan seperti pembuatan surat izin penangkapan ikan (SIPI), surat izin usaha perikanan (SIUP) dan surat izin kapal pengangkutan ikan (SIKPI). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/wsj.

Pekerja memperbaiki kapal nelayan di docking kapal Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (11/1/2020). Untuk mendorong peningkatan produksi perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengoptimalkan tata kelola perizinan dengan kebijakan percepatan layanan perizinan kapal perikanan seperti pembuatan surat izin penangkapan ikan (SIPI), surat izin usaha perikanan (SIUP) dan surat izin kapal pengangkutan ikan (SIKPI). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait