PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Sidang lanjutan kasus korupsi kondensat

  • Senin, 2 Maret 2020 15:51 WIB

Terdakwa kasus korupsi  kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI), mantan Kepala BP Migas Raden Priyono (kanan) dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono (tengah) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi penasihat hukum kedua terdakwa. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.

Terdakwa kasus korupsi kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI), mantan Kepala BP Migas Raden Priyono (kanan) dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi penasihat hukum kedua terdakwa. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait