PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Rencana pembekuan sementara perdagangan saham IHSG

  • Rabu, 11 Maret 2020 19:52 WIB

Karyawan melintas di dekat layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (11/3/2020). Bursa Efek Indonesia (BEI) akan membekukan sementara perdagangan (Trading Halt) saham selama 30 menit jika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun tajam lebih dari lima persen di mana ketentuan tersebut mulai berlaku hari ini, Rabu (11/3). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Karyawan melintas di dekat layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (11/3/2020). Bursa Efek Indonesia (BEI) akan membekukan sementara perdagangan (Trading Halt) saham selama 30 menit jika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun tajam lebih dari lima persen di mana ketentuan tersebut mulai berlaku hari ini, Rabu (11/3). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait