PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Bali belum terapkan PSBB

  • Sabtu, 18 April 2020 08:09 WIB

Suasana sepi di kawasan Monumen Bom Bali karena aktivitas wisata ditutup akibat dampak wabah COVID-19 di Legian, Kuta, Bali, Jumat (17/4/2020). Provinsi Bali memutuskan masih memberlakukan pembatasan jarak sosial, jarak fisik bagi warga untuk mengurangi penyebaran wabah COVID-19 sehingga belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang mulai diterapkan di sejumlah daerah. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/hp.

Pengendara melintas di dekat gerbang yang diblokade dan diisi spanduk larangan berkunjung ke Pantai Kuta, Bali, Jumat (17/4/2020). Provinsi Bali memutuskan masih memberlakukan pembatasan jarak sosial, jarak fisik bagi warga untuk mengurangi penyebaran wabah COVID-19 sehingga belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang mulai diterapkan di sejumlah daerah. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/hp.

Suasana sepi di sebuah kafe yang kini tutup karena berhentinya aktivitas pariwisata akibat dampak wabah COVID-19 di kawasan Monumen Bom Bali, Legian, Kuta, Bali, Jumat (17/4/2020). Provinsi Bali memutuskan masih memberlakukan pembatasan jarak sosial, jarak fisik bagi warga untuk mengurangi penyebaran wabah COVID-19 sehingga belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang mulai diterapkan di sejumlah daerah. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait