PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Penertiban ojek daring yang berkumpul saat PSBB Jakarta

  • Senin, 20 April 2020 16:38 WIB

Petugas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menertibkan ojek daring yang berkumpul di area Jalan Prof Dr Satrio, Jakarta, Senin (20/4/2020). Penertiban tersebut terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) di wilayah Jakarta yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

Petugas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menertibkan ojek daring yang berkumpul di area Jalan Prof Dr Satrio, Jakarta, Senin (20/4/2020). Penertiban tersebut terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) di wilayah Jakarta yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait