PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Pelatihan untuk korban PHK terdampak COVID-19

  • Kamis, 7 Mei 2020 14:46 WIB

Pekerja korban PHK terdampak COVID-19 Juliana (22) mengikuti pelatihan menjahit di Balai Mulya Jaya, Jakarta, Kamis (7/5/2020). Balai Mulya Jaya Jakarta yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial, sejak 30 April 2020 telah menjadi Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan pelatihan keterampilan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena terdampak COVID-19. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Pekerja korban PHK terdampak COVID-19 Elma Meika (20) (kiri) menyimak arahan instruktur saat mengikuti pelatihan menjahit di Balai Mulya Jaya, Jakarta, Kamis (7/5/2020). Balai Mulya Jaya Jakarta yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial, sejak 30 April 2020 telah menjadi Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan pelatihan keterampilan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena terdampak COVID-19. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait