PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Kemenaker bagikan bantuan sembako untuk serikat pekerja

  • Rabu, 20 Mei 2020 14:07 WIB

Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah (kiri) memberi salam kepada sejumlah perwakilan serikat pekerja usai memberikan bantuan secara simbolis di Kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (20/5/2020). Kemenaker membagikan bantuan sembako sebanyak 6.250 paket kepada pekerja yang terdampak akibat pandemi COVID-19 juga bantuan untuk korban bencana tanah longsor di Desa Cigobang, Kabupaten Lebak, Banten. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah berjalan usai memberikan bantuan secara simbolis di Kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (20/5/2020). Kemenaker membagikan bantuan sembako sebanyak 6.250 paket kepada pekerja yang terdampak akibat pandemi COVID-19 juga bantuan untuk korban bencana tanah longsor di Desa Cigobang, Kabupaten Lebak, Banten. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah (kanan) didampingi Sekretaris Jenderal Kemenaker, Khairul Anwar (kedua kiri) memberikan bantuan secara simbolis pada serikat pekerja di Kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (20/5/2020). Kemenaker membagikan bantuan sembako sebanyak 6.250 paket kepada pekerja yang terdampak akibat pandemi COVID-19 juga bantuan untuk korban bencana tanah longsor di Desa Cigobang, Kabupaten Lebak, Banten. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

Seorang pekerja mengangkat kardus bantuan sembako di Kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (20/5/2020). Kemenaker membagikan bantuan sembako sebanyak 6.250 paket kepada pekerja yang terdampak akibat pandemi COVID-19 juga bantuan untuk korban bencana tanah longsor di Desa Cigobang, Kabupaten Lebak, Banten. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

Seorang karyawan berada di samping tumpukan kardus berisikan bantuan sembako di Kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (20/5/2020). Kemenaker membagikan bantuan sembako sebanyak 6.250 paket kepada pekerja yang terdampak akibat pandemi COVID-19 juga bantuan untuk korban bencana tanah longsor di Desa Cigobang, Kabupaten Lebak, Banten. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait