Banten kembali terapkan PSBB, pintu masuk dijaga ketat
Jumat, 11 September 2020 14:12 WIB
Petugas PMI didampingi anggota Polri dan TNI mengecek suhu tubuh penumpang kendaraan yang akan memasuki Kota Serang di pintu keluar tol Serang Timur, di Serang, Banten, Jumat (11/9/2020). Gubernur Banten kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Banten sejak tanggal 10 hingga 24 September 2020 menyusul terjadinya peningkatan kasus COVID-19 yang cukup signifikan di provinsi itu. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/pras.
Petugas PMI didampingi anggota Polri dan TNI mengecek suhu tubuh penumpang kendaraan yang akan memasuki Kota Serang di pintu keluar tol Serang Timur, di Serang, Banten, Jumat (11/9/2020). Gubernur Banten kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Banten sejak tanggal 10 hingga 24 September 2020 menyusul terjadinya peningkatan kasus COVID-19 yang cukup signifikan di provinsi itu. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/pras.
Petugas PMI mengecek suhu tubuh penumpang kendaraan yang akan memasuki Kota Serang di pintu keluar tol Serang Timur, di Serang, Banten, Jumat (11/9/2020). Gubernur Banten kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Banten sejak tanggal 10 hingga 24 September 2020 menyusul terjadinya peningkatan kasus COVID-19 yang cukup signifikan di provinsi itu. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/pras.