PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Pembayaran dengan sampah di kafe Ecobrick

  • Jumat, 2 Oktober 2020 17:50 WIB

Warga menimbang sampah plastik untuk digunakan sebagai pembayaran minuman tradisional di kafe Ecobrick Jalan R.A Kartini, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (2/10/2020). Kafe ini menerapkan sistem pembayaran yang berbeda dengan lainnya, yakni pembeli diperbolehkan membayar minuman menggunakan sampah plastik, ecobrick maupun sampah lainnya untuk menyadarkan masyarakat luas agar mulai mengurangi penggunaan plastik serta meningkatkan kesadaran mengenai bahayanya. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/foc.

Warga menikmati minuman tradisional yang dibayar menggunakan sampah di kafe Ecobrick Jalan R.A Kartini, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (2/10/2020). Kafe ini menerapkan sistem pembayaran yang berbeda dengan lainnya, yakni pembeli diperbolehkan membayar minuman menggunakan sampah plastik, ecobrick maupun sampah lainnya untuk menyadarkan masyarakat luas agar mulai mengurangi penggunaan plastik serta meningkatkan kesadaran mengenai bahayanya. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait