PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Polisi cokok dua orang mahasiswa pengedar Sabu di Kendari

  • Jumat, 5 Agustus 2022 19:59 WIB

Polisi menghadirkan dua orang tersangka saat konferensi pers hasil pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (5/8/2022). Polisi berhasil menangkap dua tersangka yang masih berstatus mahasiswa karena menjadi pengedar narkotika dengan barang bukti 5,2 kilogram sabu, 16 butir ekstasi dan satu gram ganja. ANTARA FOTO/Jojon/wsj.

Polisi menunjukkan barang bukti saat konferensi pers hasil pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (5/8/2022). Polisi berhasil menangkap dua tersangka yang masih berstatus mahasiswa karena menjadi pengedar narkotika dengan barang bukti 5,2 kilogram sabu, 16 butir ekstasi dan satu gram ganja. ANTARA FOTO/Jojon/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait