PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Polisi ungkap produksi sabu rumahan di Batam

  • Kamis, 25 Agustus 2022 15:45 WIB

Petugas memperlihatkan barang bukti bahan baku pembuatan narkotika jenis sabu sebelum dimusnahkan di halaman Kantor BNNP Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (25/8/2022). BNNP Kepri memusnahkan barang bukti berupa sabu kristal seberat 5.157,53 gram, sabu cair 7.200 mililiter dan prekusor jenis ceton sebanyak 6.592 mililiter yang disita dari tiga tersangka kasus pembuatan narkotika golongan I jenis sabu industri rumahan di wilayah Batam pada 19 Juli 2022 lalu. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/aww.

Petugas memperlihatkan barang bukti bahan baku pembuatan narkotika jenis sabu sebelum dimusnahkan di halaman Kantor BNNP Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (25/8/2022). BNNP Kepri memusnahkan barang bukti berupa sabu kristal seberat 5.157,53 gram, sabu cair 7.200 mililiter dan prekusor jenis ceton sebanyak 6.592 mililiter yang disita dari tiga tersangka kasus pembuatan narkotika golongan I jenis sabu industri rumahan di wilayah Batam pada 19 Juli 2022 lalu. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/aww.

Sejumlah petugas BNNP Kepri menuangkan sabu cair ke dalam wadah berisi air saat dimusnahkan dengan cara dilarutkan di halaman Kantor BNNP Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (25/8/2022). BNNP Kepri memusnahkan barang bukti berupa sabu kristal seberat 5.157,53 gram, sabu cair 7.200 mililiter dan prekusor jenis ceton sebanyak 6.592 mililiter yang disita dari tiga tersangka kasus pembuatan narkotika golongan I jenis sabu industri rumahan di wilayah Batam pada 19 Juli 2022 lalu. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait