PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Deportasi WNA Terlibat Cyber Crime

  • Jumat, 2 Februari 2018 10:29 WIB
Deportasi WNA Terlibat Cyber Crime

Deportasi WNA Terlibat Cyber Crime

Polisi menggiring puluhan warga negara Cina yang terlibat kasus 'cyber crime' saat proses deportasi di Polda Bali, Denpasar, Jumat (2/2/2018). Sebanyak 55 warga Cina yang ditangkap di Bali pada 11 Januari 2018 dideportasi ke negaranya sedangkan seorang warga negara Malaysia dan delapan warga negara Taiwan dalam komplotan tersebut masih menjalani pemeriksaan. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)

Deportasi WNA Terlibat Cyber Crime

Deportasi WNA Terlibat Cyber Crime

Polisi menggiring puluhan warga negara Cina yang terlibat kasus 'cyber crime' saat proses deportasi di Polda Bali, Denpasar, Jumat (2/2/2018). Sebanyak 55 warga Cina yang ditangkap di Bali pada 11 Januari 2018 dideportasi ke negaranya sedangkan seorang warga negara Malaysia dan delapan warga negara Taiwan dalam komplotan tersebut masih menjalani pemeriksaan. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)

Deportasi WNA Terlibat Cyber Crime
Deportasi WNA Terlibat Cyber Crime

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait