PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Gagalkan Peredaran Sabu Internasional

  • Senin, 12 Februari 2018 15:23 WIB
Gagalkan Peredaran Sabu Internasional

Gagalkan Peredaran Sabu Internasional

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Nasir (tengah) didampingi Staf Ahli Pemerintah Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal (kedua kanan) serta para jajaran perwira Polda dan Polresta Banda Aceh memperlihat barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu-sabu saat gelar kasus di Banda Aceh, Aceh, Senin (12/2/2018). BNN Aceh bekerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia dan Polda Aceh menggagalkan peredaran 20 kilogram sabu-sabu jaringan internasional asal Cina yang dipasok melalui Malaysia ke Aceh sekaligus mengamankan tiga tersangka berikut satu unit mobil dan sejumlah indentitas Kartu Tanda Penduduk. (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Gagalkan Peredaran Sabu Internasional

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait