PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Kasus tata niaga BBM SPBU

  • Selasa, 27 Februari 2018 17:10 WIB
Kasus tata niaga BBM SPBU

Kasus tata niaga BBM SPBU

Polisi menunjukkan barang bukti truk tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ungkap kasus tata niaga BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.601.92 di Jalan Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/2/2018). Unit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap dua tersangka berinisial EP (39) dan IH (33) atas kasus dugaan penyalahgunaan pendistibusian BBM, mengoplos BBM, dan menjual tidak sesuai peruntukkannya. Dari kasus itu polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu truk tangki BBM, segel kran truk tangki BBM, "remote" mesin dispenser BBM, dan alat perekam kamera CCTV. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Kasus tata niaga BBM SPBU

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait