Polisi menunjukkan tersangka beserta barang bukti saat rilis kasus Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018 di Mapolrestabes Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (26/4/2018). Polrestabes Kota Surabaya dan jajarannya dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018 berhasil menangkap 589 tersangka dan mengamankan barang bukti diantaranya berupa sabu sebanyak 507,92 gram, pil double L atau pil koplo sebanyak 3.500.164 butir, 7 unit sepeda motor serta uang tunai sebesar Rp66.302.000. (ANTARA /Moch Asim)