PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Sidang Kasus KTP-El

  • Selasa, 2 Oktober 2018 21:19 WIB

Mantan anggota DPR Fayakhun Andriadi (kanan), Anggota DPR Fraksi Partai Golkar M. Aziz Syamsuddin (kiri) menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan  Made Oka Masagung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (2/10/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan menghadirkan saksi mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, dan anggota DPR Fraksi Partai Golkar M. Aziz Syamsuddin. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Made Oka Masagung (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (2/10/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menghadirkan saksi mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, bekas anggota DPR Fayakhun Andriadi dan anggota DPR Fraksi Partai Golkar M. Aziz Syamsuddin dalam sidang e-KTP. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait