PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Kasus Perburuan Hewan Ilegal di Bima

  • Minggu, 30 Desember 2018 16:05 WIB

Sejumlah rusa yang sudah mati dan dipotong-potong hasil perburuan ilegal diamankan petugas di pantai So Toro Wamba Desa Poja, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, NTB, Sabtu (29/12/2018). Anggota Koramil 1608-03/Sape bersama Polsek Sape berhasil mengamankan puluhan hewan hasil buruan secara ilegal yang diduga berasal dari Pulau Komodo Provinsi NTT dengan barang bukti diantaranya sembilan ekor rusa yang sudah mati dan dipotong-potong, satu kepala kerbau, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang diduga menggunakan laras SS1, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang lengkap dengan laser,delapan butir amunisi SS1,satu unit mobil pickup Nopol EA 9034 WZ dan satu unit kapal boat kayu. ANTARA FOTO/HO-Penerangan Korem 162 Wira Bhakti/aww.

Petugas menunjukkan rusa yang sudah mati dan dipotong-potong hasil perburuan ilegal yang berhasil diamankan di pantai So Toro Wamba Desa Poja, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, NTB, Sabtu (29/12/2018). Anggota Koramil 1608-03/Sape bersama Polsek Sape berhasil mengamankan puluhan hewan hasil buruan secara ilegal yang diduga berasal dari Pulau Komodo Provinsi NTT dengan barang bukti diantaranya sembilan ekor rusa yang sudah mati dan dipotong-potong, satu kepala kerbau, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang diduga menggunakan laras SS1, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang lengkap dengan laser,delapan butir amunisi SS1,satu unit mobil pickup Nopol EA 9034 WZ dan satu unit kapal boat kayu. ANTARA FOTO/HO-Penerangan Korem 162 Wira Bhakti/aww.

Kerbau yang sudah mati dan dipotong-potong hasil perburuan ilegal diamankan petugas di pantai So Toro Wamba Desa Poja, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, NTB, Sabtu (29/12/2018). Anggota Koramil 1608-03/Sape bersama Polsek Sape berhasil mengamankan puluhan hewan hasil buruan secara ilegal yang diduga berasal dari Pulau Komodo Provinsi NTT dengan barang bukti diantaranya sembilan ekor rusa yang sudah mati dan dipotong-potong, satu kepala kerbau, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang diduga menggunakan laras SS1, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang lengkap dengan laser,delapan butir amunisi SS1,satu unit mobil pickup Nopol EA 9034 WZ dan satu unit kapal boat kayu. ANTARA FOTO/HO-Penerangan Korem 162 Wira Bhakti/aww.ANTARA FOTO/PENREM 162 (ANTARA FOTO/PENREM 162)

Sejumlah anggota TNI dan Polri mengamankan memindahkan badan rusa yang sudah mati dan dipotong-potong hasil perburuan ilegal di pantai So Toro Wamba Desa Poja, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, NTB, Sabtu (29/12/2018). Anggota Koramil 1608-03/Sape bersama Polsek Sape berhasil mengamankan puluhan hewan hasil buruan secara ilegal yang diduga berasal dari Pulau Komodo Provinsi NTT dengan barang bukti diantaranya sembilan ekor rusa yang sudah mati dan dipotong-potong, satu kepala kerbau, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang diduga menggunakan laras SS1, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang lengkap dengan laser,delapan butir amunisi SS1,satu unit mobil pickup Nopol EA 9034 WZ dan satu unit kapal boat kayu. ANTARA FOTO/HO-Penerangan Korem 162 Wira Bhakti/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait