PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Sidang perdana Neneng Hasanah Yasin

  • Rabu, 27 Februari 2019 14:57 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap perizinan Meikarta Neneng Hasanah Yasin menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/2/2019). Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin didakwa menerima suap sebesar Rp16 miliar dan SGD 270 ribu terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/wsj.


Terdakwa kasus dugaan suap perizinan Meikarta Neneng Hasanah Yasin menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/2/2019). Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin didakwa menerima suap sebesar Rp16 miliar dan SGD 270 ribu terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait