Kemudahan berinvestasi di IKN Nusantara

Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023, Senin (6/3), yang bertujuan memberi kemudahan bagi pelaku usaha untuk mempercepat pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.