Sejak diluncurkan pada 2022, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh masyarakat. Berikut cara melakukan aktivasi IKD melalui ponsel pintar/smartphone.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.