Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) konsisten memblokir peredaran konten judi online di Indonesia. Masyarakat juga diminta waspada saat menggunakan internet dan melapor jika menemukan konten judi online agar secepatnya diblokir.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.