ANTARA - Sebanyak 12 oknum Satpol PP yang diduga menjadi pelaku pembobolan Bank DKI, telah dibebastugaskan. Mereka kini sedang menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.(Ricky Prayoga/Soni Namura/Sizuka)
Jumat, 22 November 2019 21:05 WIB