ANTARA - Warga Kabupaten Batang dan sekitarnya yang membutuhkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM, kini dapat memanfaatkan layanan baru berupa SIM Drive Thru, yang diadakan di Mal Pelayanan Publik oleh Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Layanan itu diberikan guna mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan syarat berkendara. Dengan layanan cepat ini, proses perpanjangan SIM hanya berlangsung sekitar 9 menit.(Yusup Fatoni/Chairul Fajri/Sizuka)