ANTARA - Kejaksaan Tinggi sulawesi Tenggara (Kejati sultra) berkomitmen akan mengawasi penggunaan anggaran COVID-19 di Provinsi sulawesi Tenggara. Kejati Sultra telah menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten kota, agar mengawasi realokasi dan refocusing anggaran COVID-19 di wilayahnya masing-masing. Kejaksaan Tinggi mengingatkan jajaran pemda agar anggaran COVID tidak disalahgunakan. (Saharudin/Andi Bagasela/Risbeyhi)