ANTARA - Kementerian Luar Negeri menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi penegak hukum untuk masalah pemulangan Djoko Tjandra, buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali dari Malaysia. Kemenlu akan bekerja sama dan berkoordinasi dengan otoritas hukum terkait di Indonesia dan Malaysia dalam upaya pemulangan Djoko Tjandra. (Farah Khadija/Sandi Arizona/Edwar Mukti Laksana)