ANTARA - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengakui adanya kendala dalam merealisasikan 'replanting' atau peremajaan tanaman kelapa sawit. Hal tersebut dikarenakan adanya lahan milik rakyat yang belum memiliki sertifikat serta kurangnya benih bersertifikat baik, sehingga sulit tersentuh bantuan program perkebunan sawit rakyat (PSR). ((Fandi Yogari Saputra/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)