ANTARA – Pemerintah Kota palangka Raya Kalimantan Tengah bersama Borneo Nature Foundation (BNF) Indonesia perwakilan Kalimantan Tengah, menggelar sosialisasi kepada perwakilan masyarakat Kelurahan Mungku Baru, Kelurahan Parempei dan Kelurahan Bereng Malaka dalam proses pengusulan perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang diakui. (Redianto Tumon Sp/Agha Yuninda Maulana/Risbeyhi)