ANTARA - Gugus Tugas Percepatan RUU TPKS menyiapkan sejumlah langkah agar regulasi tindak pidana kekerasan seksual dapat segera disahkan. Langkah yang disiapkan meliputi penjaringan aspirasi dari masyarakat sipil dan kaum akademisi sebelum nanti naskah tersebut diserahkan kepada Presiden Joko Widodo dan DPR. (Nabila Anisya Charisty/Andi Bagasela/Anom Prihantoro)