ANTARA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng. Hal itu diungkapkannya dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA, Selasa (19/4), menyusul penetapan status tersangka atas Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan IWW sebagai tersangka. (Kemendag/Fadzar Pangestu/Satrio Marwanto/Nusantara Mulkan)