ANTARA - Kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan syarat penting bagi para pengendara kendaraan bermotor. Dalam momen mudik lebaran 2022 ini para pemudik dengan kendaraan pribadi diimbau untuk mempersiapkan dokumen penting tersebut sehingga aman dalam berkendara. Nah, bilamana masa berlaku SIM telah habis, para pengendara bisa memperpanjangnya di beberapa titik jalur mudik, termasuk di KM 57 tol Cikampek.(Nabila Anisya Charisty/Ahmad Muzdaffar Fauzan/Satrio Giri/Sizuka)