ANTARA - Pemerintah belum mencabut status Kabupaten Sumbawa Barat dan Bima dari bahaya gigitan anjing yang diduga rabies, sejak ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) pada 2019 lalu. Karenanya penanganan atas kasus ini pun masih terus dilakukan, mengingat penularan rabies dari gigitan anjing masih terjadi hingga saat ini. (Kusnandar/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)